Masuk Pondok Pesantren Berdasarkan Rapat Koordinasi

Berdasarkan hasil rapat Koordinasi Pengurus Yayasan Darul A’mal, Tanggal 31 Mei 2020 M/ 8 Syawal 1441 H Sebagai berikut :

  1. Santri Masuk ke Pondok Pesantren secara bertahap, sebagai berikut :
    a. Tanggal 3 – 6 Juni 2020 = Pengurus, Asatidz, Jauharul Maknun, dan Alfiah Tsani

    b. Tanggal 9 – 11 juni 2020 = Kelas 9 MTs dan XII MA dan SMK

    c. Tanggal 15 – 18 Juni 2020 = Santri baru /Siswa MTs

    d. Tanggal 20 – 22 Juni 2020 = Santri baru /Siswa MA

    e. Tanggal 24 – 25 Juni 2020 = Santri baru /Siswa SMK

    f. Tanggal 27 – 28 Juni 2020 = SMK Kelas X

    g. Tanggal 29 – 30 Juni 2020 = SMK Kelas XI

    h. Tanggal 1 – 2 Juli 2020 = MA Kelas X

    i. Tanggal 4 – 5 Juli 2020 = MA Kelas XI

    j. Tanggal 6 – 7 Juli 2020 = MTs. Kelas VII

    k. Tanggal 8 – 9 Juli 2020 = MTs. Kelas VIII

    l. Tanggal 11 – 12 Juli 2020 = Calon Santri Gelombang IV (MTs,MA, dan SMK)

  2. Santri yang akan masuk ke Pesantren harus membawa surat keterangan sehat dari
    dokter/Puskesmas setempat
  3. Santri yang dari Wilayah PSBB mendapat kelonggaran waktu hingga PSBB di daerahnya berakhir dengan syarat membawa surat resmi dari Kelurahan
  4. Santri dan Pengantar yang akan masuk ke pesantren harus menerapkan Protokol Kesehatan (Memakai Masker ) sampai di lokasi harus cuci tangan, siap disemprot Disinfektan, Hand Sanitiser, Cek Suhu, dan bagi santri dan wali murid yang baru datang harus ganti pakaian di ruang ganti yang telah disediakan (bagi santri Putra langsung ke depan Pintu Gerbang Utama Depan Masjid dan santri putri di gedung SMK)
  5. Santri berangkat dari rumah langsung ke Pesantren /tidak mampir-mampir.
  6. Santri hanya boleh diantar oleh Orang tua (Bapak dan Ibu) dan harus memakai Kendaraan Pribadi/Khusus
  7. Bagi Santri yang sakit tidak di perkenankan masuk ke pondok Pesantren sebelum dinyatakan sehat dari dokter/Puskesmas
  8. Sebelum santri berangkat ke pesantren terlebih dahulu sudah mengisolasi diri di rumah masing masing dan menjaga imun biar tetap sehat.
  9. Dalam keseharian santri harus menyiapakan minimal 3 masker, Semprotan Hand Sanitizer, sering cuci tangan dengan sabun
  10. Santri dan wali santri/pengantar wajib mengikuti peraturan yang telah ditentukan oleh pihak Pondok Pesantren.
  11. Pelaksanaan UJian Penilaian Akhir Semester (PAS) dari semua jenjang baik MTs. Kelas 7, 8, MA dan SMK kelas X dan XI dilaksanakan mulai tanggal 6 – 15 Juni 2020 dengan system Online/daring (jadwal diserahkan ke masing-masing lembaga) dan bagi yang tidak bisa Online/daring silahkan menghubungi wali kelas atau guru mata pelajaran yang bersangkutan..
  12. Syarat untuk mengikuti PAS agar menyelesaikan administrasi Sekolah/Pondok Pesantren sampai bulan Juni 2020
  13. Pembagian Raport tanggal 19 /20 Juni 2020 dengan mengunakan Virtual/Whattshapp Wali kelas
  14. Bila ada ha-hal yang kurang jelas bisa ditanyakan kepada pihak pesantren

 

Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan atas, kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

 

LAMPIRAN

KEPUTUSAN HASIL RAPAT KOORDINASI TERKINI